HAKIKAT, INSTRUMENTASI, DAN PRAKSIS DEMOKRASI INDONESIA BERLANDASKAN PANCASILA DAN UUD NRI 1945 - 7

 


A. Menelusuri Konsep dan Urgensi Demokrasi yang Bersumber dari Pancasila

 

1.    Apa Demokrasi Itu?

Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos atau cratein yang berarti pemerintahan atau kekuasaan. Jadi, demos-cratein atau demos-cratos berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat.

Secara terminologi, banyak pandangan tentang demokrasi. Tidak ada pandangan tunggal tentang apa itu demokrasi. Demokrasi dapat dipandang sebagai salah satu bentuk pemerintahan, sebagai sistem politik, dan sebagai pola kehidupan bernegara dengan prinsip-prinsip yang menyertainya.

Berdasarkan ideologinya, demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang berdasar Pancasila. Demokrasi Pancasila dalam arti luas adalah kedaulatan atau kekuasaan tertinggi ada pada rakyat yang dalam penyelenggaraannya dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Demokrasi Pancasila dalam arti sempit adalah kedaulatan rakyat yang dilaksanakan menurut hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.


2.    Tiga Tradisi Pemikiran Politik Demokrasi


Tiga tradisi pemikiran politik tentang demokrasi, yaitu:

a.    Teori Aristotelian Klasik

Demokrasi merupakan salah satu bentuk pemerintahan, yakni pemerintahan oleh seluruh warga negara yang memenuhi syarat kewarganegaraan.

b.    Teori Abad Pertengahan

Demokrasi yang pada dasarnya menerapkan “roman law” dan konsep “popular souvereignity” menempatkan suatu landasan pelaksanaan kekuasaan tertinggi di tangan rakyat.

c.    Doktrin Kontemporer.

Demokrasi menerapkan konsep “republik” dipandang sebagai bentuk pemerintahan rakyat yang murni.

 

3.    Pemikiran tentang Demokrasi Indonesia

Demokrasi yang dianut di Indonesia adalah demokrasi yang berdasarkan Pancasila yang masih terus berkembang. Sifat dan ciri-cirinya terdapat berbagai tafsiran dan pandangan.

Menurut Moh. Hatta, kita sudah mengenal tradisi demokrasi jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni demokrasi desa. Demokrasi desa atau desa-demokrasi merupakan demokrasi asli Indonesia, yang bercirikan tiga hal yakni:

a)     Cita-cita rapat.

b)     Cita-cita massa protes.

c)      Cita-cita tolong menolong.

Dengan demikian, demokrasi diyakini dan diterima sebagai sistem politik yang baik guna mencapai kesejahteraan bangsa.

 

4.    Pentingnya Demokrasi sebagai Sistem Politik Kenegaraan Modern

Demokrasi  memegang peran penting dalam masyarakat dan dalam tata aturan suatu negara. Tanpa adanya demokrasi di suatu negara, dan segala sesuatunya diatur oleh pemerintah, maka hilanglah kesejahteraan masyarakat dan kacaulah negara tersebut. Suatu negara, perlu adanya masyarakat yang komplemen, mendukung, dan masyarakat perlu terlibat dalam pembangunan suatu negara demi terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan negara. Dengan demokrasi tak ada saling ingin menang sendiri, saling memaksakan kehendak, saling menghina, saling melecehkan, saling menjatuhakan. Yang ada saling menghargai, saling menghormati, saling mengerti, saling menerima pendapat orang lain, saling lapang dada, saling tenggang rasa. Dan kehidupan yang nyaman pasti akan tercipta.

 

 

B. Menanya Alasan Mengapa Deperlukan Demokrasi Yang Bersumber Dari Pancasila

Sejumlah persoalan tentang kelemahan praktik hukum kita yang  muncul di berbagai media jejaring sosial, yaitu:

1.        Buruknya kinerja lembaga perwakilan dan partai politik.

2.        Krisis partisipasi politik rakyat.

3.        Munculnya penguasa di dalam demokrasi.

4.        Demokrasi saat ini membuang kedaulatan rakyat

Adanya krisis partisipasi politik disebabkan karena tidak ada peluang untuk berpartisipasi atau karena terbatasnya kemampuan untuk berpartisipasi dalam politik.

Secara lebih spesifik penyebab rendahnya partisipasi politik adalah:

1.        Pendidikan yang rendah.

2.        Tingkat ekonomi rakyat yang rendah.

3.        Partisipasi politik rakyat kurang mendapat tempat dari pemerintah.

Penyebab munculnya penguasa dalam demokrasi ditandai dengan menjamurnya “dinasti politik yang mengusai segi kehidupan masyarakat, pemerintahan, lembaga perwakilan, bisnis, peradilan, dan sebagainya oleh satu keluarga atau kroni”.

 

 

C. Menggali Sumber Historis, Sosiologis, Dan Politik Tentang Demokrasi Yang Bersumber Dari Pancasila

 

1.    Sumber Nilai yang Berasal dari Demokrasi Desa

Demokrasi yang diformulasikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat merupakan fenomena baru bagi Indonesia ketika merdeka. Mengenai adanya demokrasi dalam tradisi desa kita akan meminjam dua macam analisis berikut:

a.        Paham kedaulatan rakyat sebenarnya sudah tumbuh sejak lama di Nusantara. Di alam Minangkabau, misalnya pada abad XIV sampai XV kekuasaan raja dibatasi oleh ketundukannya pada keadilan dan kepatutan.

b.        Tradisi demokrasi asli Nusantara tetap bertahan sekali pun di bawah kekuasaan feodalisme raja-raja Nusantara karena di banyak tempat di Nusantara, tanah sebagai faktor produksi yang penting tidaklah dikuasai oleh raja, melainkan dimiliki bersama oleh masyarakat desa. Karena pemilikan bersama tanah desa ini, hasrat setiap orang untuk memanfaatkannya harus melalui persetujuan kaumnya.

 

2.    Sumber Nilai yang Berasal dari Islam

Nilai demokratis yang berasal dari Islam bersumber dari akar teologisnya. Inti dari keyakinan Islam adalah pengakuan pada Ketuhanan Yang Maha Esa (Tauhid, Monoteisme). Dalam keyakinan ini, hanya Tuhanlah satu-satunya wujud yang pasti. Semua selain Tuhan, bersifat nisbi belaka. Prinsip Tauhid adalah paham persamaan (kesederajatan) manusia di hadapan Tuhan, yang melarang adanya perendahan martabat dan pemaksaan kehendak antar sesama manusia.

 

3.    Sumber Nilai yang Berasal dari Barat

Masyarakat Barat (Eropa) mempunyai akar demokrasi yang panjang. Pusat pertumbuhan demokrasi terpenting di Yunani adalah kota Athena, yang sering dirujuk sebagai contoh pelaksanaan demokrasi partisipatif dalam negara-kota sekitar abad ke-5 SM. Model pemerintahan demokratis model Athena dan Roma ini kemudian menyebar ke kota-kota lain sekitarnya. Kehadiran kolonialisme Eropa, khususnya Belanda di Indonesia, membawa dua sisi dari koin peradaban Barat: sisi represi imperialisme-kapitalisme dan sisi humanisme-demokratis.

Perkembangan sejarah demokrasi Indonesia sampai masa Orde Baru dapat dibagi dalam empat masa, yaitu:

a.        Masa Republik Indonesia I (1945-1959) yang dinamakan masa Demokrasi Konstitusional.

b.        Masa Republik Indonesia II (1959-1965) yaitu masa Demokrasi Terpimpin.

d.        Masa Republik Indonesia III (1965-1998) yaitu masa Demokrasi Pancasila.

e.        Masa Republik Indonesia IV (1998-sekarang) yaitu masa Reformasi.

 

 

D. Membangun Argumen Tentang Dinamika Dan Tantangan Demokrasi Yang Bersumber Dari Pancasila

Sejarah Indonesia pernah mengalami dinamika ketatanegaraan seiring dengan berubahnya konstitusi yang dimulai sejak berlakunya UUD 1945 (I), Konstitusi RIS 1949, UUDS 1950, kembali ke UUD 1945 (II) dan akhirnya kita telah berhasil mengamandemen UUD sebanyak empat kali.

1.        Majelis Permusyawaratan Rakyat

Sebelum dilakukan Amendemen/perubahan, MPR merupakan lembaga tertinggi negara. Setelah Amendemen MPR menjadi sistem yang horizontal fundamental dengan prinsip checks and balances (saling mengawasi dan mengimbangi) antar lembaga negara.

2.        Dewan Perwakilan Rakyat

Setelah Amendemen perubahan yang terjadi pada DPR adalah penambahan ketentuan mengenai pemilihan anggota DPR. Dua ketentuan lainnya, yakni susunan dan masa sidang DPP tetap tidak berubah. Fungsi  DPR ada tiga, yaitu:

a.        Fungsi legislasif (membentuk undang-undang).

b.        Fungsi anggaran (menyusun & menetapkan APBN bersama presiden).

c.         Fungsi pengawasan (pengawasan pelaksanaan UUD)

DPR mempunyai hak interpelasi (meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah), hak angket (penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah, dan hak menyatakan pendapat (menyatakan pendapat terhadap kebijakan pemerintah).

3.        Dewan Perwakilan Daerah

Sistem perwakilan di Indonesia merupakan sistem yang khas. Sebab di samping terdapat DPR sebagai lembaga perwakilan berdasarkan aspirasi rakyat, juga ada DPD sebagai lembaga penampung aspirasi daerah. Demikianlah dinamika yang terjadi dengan lembaga permusyawaratan dan perwakilan di negara kita yang secara langsung mempengaruhi kehidupan demokrasi. Dinamika ini tentu saja kita harapkan akan mendatangkan kemaslahatan kepada semakin sehat dan dinamisnya Demokrasi Pancasila yang tengah melakukan konsolidasi menuju demokrasi yang matang.

 

 

E. Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Demokrasi Pancasila

1.        Kehidupan Demokratis yang Bagaimana yang Kita Kembangkan?

Demokrasi kita selain memiliki sifat yang universal, juga memiliki sifat khas sesuai dengan budaya bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Sebagai demokrasi yang berakar pada budaya bangsa, kehidupan demokratis yang kita kembangkan harus mengacu pada landasan idiil Pancasila dan landasan konstitusional UD Tahun 1945.

2.        Mengapa Kehidupan yang Demokratis Itu Penting?

Pada hakikatnya sebuah negara dapat disebut sebagai negara yang demokratis, apabila di dalam pemerintahan tersebut rakyat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan, memiliki persamaan di muka hukum, dan memperoleh pendapatan yang layak karena terjadi distribusi pendapatan yang adil.

3.        Bagaimana Penerapan Demokrasi dalam Pemilihan Pemimpin Politik dan Pejabat Negara?

Seorang  pemimpin harus yang memiliki kemampuan memadai, sehingga ia mampu melindungi dan mengayomi rakyatnya dengan baik. Oleh karena itu, seorang pemimpin harus  memenuhi syarat-syarat tertentu. Berdasarkan sistem demokrasi yang kita anut seorang pemimpin itu harus beriman dan bertawa, bermoral, berilmu, terampil, dan demokratis.

4.        Sikap seseorang yang memperoleh kepercayaan sebagai pemimpin?

Sikap terbaik jika memperoleh kepercayaan adalah mensyukurinya, sebab hakikatnya merupakan nikmat dari Tuhan. Salah satu cara untuk bersyukur adalah selalu ingat akan tugas kepemimpinan yang diembannya, yakni memimpin umat mencapai tujuan dengan ridha Tuhan. Apabila ia beriman dan bertakwa maka tugas-tugas kepemimpinannya itu akan disyukuri sebagai amanah dan sebagai kewajiban mulia agar mampu dilaksanakan dengan baik.

Posting Komentar

0 Komentar