A. Menelusuri Konsep dan Urgensi Demokrasi yang Bersumber dari Pancasila
1. Apa Demokrasi Itu?
Secara
etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos yang berarti
rakyat dan cratos atau cratein yang berarti pemerintahan atau kekuasaan. Jadi, demos-cratein
atau demos-cratos berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat.
Secara
terminologi, banyak pandangan tentang demokrasi. Tidak ada pandangan tunggal
tentang apa itu demokrasi. Demokrasi dapat dipandang sebagai salah satu bentuk
pemerintahan, sebagai sistem politik, dan sebagai pola kehidupan bernegara
dengan prinsip-prinsip yang menyertainya.
Berdasarkan ideologinya, demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang berdasar Pancasila. Demokrasi Pancasila dalam arti luas adalah kedaulatan atau kekuasaan tertinggi ada pada rakyat yang dalam penyelenggaraannya dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Demokrasi Pancasila dalam arti sempit adalah kedaulatan rakyat yang dilaksanakan menurut hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
2. Tiga Tradisi Pemikiran Politik Demokrasi
Tiga tradisi pemikiran politik tentang demokrasi, yaitu:
a. Teori Aristotelian Klasik
Demokrasi merupakan salah satu bentuk pemerintahan, yakni
pemerintahan oleh seluruh warga negara yang memenuhi syarat kewarganegaraan.
b. Teori Abad Pertengahan
Demokrasi yang pada dasarnya menerapkan “roman law” dan
konsep “popular souvereignity” menempatkan suatu landasan pelaksanaan kekuasaan
tertinggi di tangan rakyat.
c. Doktrin Kontemporer.
Demokrasi menerapkan konsep “republik” dipandang sebagai bentuk pemerintahan rakyat yang murni.
3. Pemikiran tentang Demokrasi Indonesia
Demokrasi
yang dianut di Indonesia adalah demokrasi yang berdasarkan Pancasila yang masih
terus berkembang. Sifat dan ciri-cirinya terdapat berbagai tafsiran dan
pandangan.
Menurut
Moh. Hatta, kita sudah mengenal tradisi demokrasi jauh sebelum Indonesia
merdeka, yakni demokrasi desa. Demokrasi desa atau desa-demokrasi merupakan
demokrasi asli Indonesia, yang bercirikan tiga hal yakni:
a) Cita-cita rapat.
b) Cita-cita massa protes.
c)
Cita-cita tolong
menolong.
Dengan demikian,
demokrasi diyakini dan diterima sebagai sistem politik yang baik guna
mencapai kesejahteraan bangsa.
4. Pentingnya Demokrasi sebagai Sistem Politik Kenegaraan
Modern
Demokrasi memegang peran penting dalam masyarakat dan
dalam tata aturan suatu negara. Tanpa adanya demokrasi di suatu negara, dan
segala sesuatunya diatur oleh pemerintah, maka hilanglah kesejahteraan
masyarakat dan kacaulah negara tersebut. Suatu negara, perlu adanya masyarakat
yang komplemen, mendukung, dan masyarakat perlu terlibat dalam pembangunan
suatu negara demi terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan negara. Dengan
demokrasi tak ada saling ingin menang sendiri, saling memaksakan kehendak,
saling menghina, saling melecehkan, saling menjatuhakan. Yang ada saling
menghargai, saling menghormati, saling mengerti, saling menerima pendapat orang
lain, saling lapang dada, saling tenggang rasa. Dan kehidupan yang nyaman pasti
akan tercipta.
B. Menanya Alasan Mengapa Deperlukan Demokrasi Yang Bersumber Dari Pancasila
Sejumlah persoalan tentang kelemahan
praktik hukum kita yang muncul di
berbagai media jejaring sosial, yaitu:
1.
Buruknya kinerja
lembaga perwakilan dan partai politik.
2.
Krisis
partisipasi politik rakyat.
3.
Munculnya
penguasa di dalam demokrasi.
4.
Demokrasi saat
ini membuang kedaulatan rakyat
Adanya krisis partisipasi politik disebabkan karena tidak ada peluang untuk berpartisipasi atau karena terbatasnya kemampuan untuk berpartisipasi dalam politik.
Secara lebih spesifik penyebab rendahnya partisipasi
politik adalah:
1.
Pendidikan yang
rendah.
2.
Tingkat ekonomi
rakyat yang rendah.
3.
Partisipasi
politik rakyat kurang mendapat tempat dari pemerintah.
Penyebab munculnya penguasa dalam
demokrasi ditandai dengan menjamurnya “dinasti politik yang mengusai segi
kehidupan masyarakat, pemerintahan, lembaga perwakilan, bisnis, peradilan, dan
sebagainya oleh satu keluarga atau kroni”.
C. Menggali Sumber Historis, Sosiologis, Dan Politik Tentang Demokrasi Yang Bersumber Dari Pancasila
1. Sumber Nilai yang Berasal dari Demokrasi Desa
Demokrasi yang diformulasikan sebagai
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat merupakan fenomena baru
bagi Indonesia ketika merdeka. Mengenai adanya demokrasi dalam tradisi desa
kita akan meminjam dua macam analisis berikut:
a.
Paham kedaulatan
rakyat sebenarnya sudah tumbuh sejak lama di Nusantara. Di alam Minangkabau,
misalnya pada abad XIV sampai XV kekuasaan raja dibatasi oleh ketundukannya
pada keadilan dan kepatutan.
b.
Tradisi
demokrasi asli Nusantara tetap bertahan sekali pun di bawah kekuasaan
feodalisme raja-raja Nusantara karena di banyak tempat di Nusantara, tanah
sebagai faktor produksi yang penting tidaklah dikuasai oleh raja, melainkan
dimiliki bersama oleh masyarakat desa. Karena pemilikan bersama tanah desa ini,
hasrat setiap orang untuk memanfaatkannya harus melalui persetujuan kaumnya.
2. Sumber Nilai yang Berasal dari Islam
Nilai demokratis yang berasal dari Islam
bersumber dari akar teologisnya. Inti dari keyakinan Islam adalah pengakuan
pada Ketuhanan Yang Maha Esa (Tauhid, Monoteisme). Dalam keyakinan ini, hanya
Tuhanlah satu-satunya wujud yang pasti. Semua selain Tuhan, bersifat nisbi
belaka. Prinsip Tauhid adalah paham persamaan (kesederajatan) manusia di
hadapan Tuhan, yang melarang adanya perendahan martabat dan pemaksaan kehendak
antar sesama manusia.
3. Sumber Nilai yang Berasal dari Barat
Masyarakat Barat (Eropa) mempunyai akar
demokrasi yang panjang. Pusat pertumbuhan demokrasi terpenting di Yunani adalah
kota Athena, yang sering dirujuk sebagai contoh pelaksanaan demokrasi
partisipatif dalam negara-kota sekitar abad ke-5 SM. Model pemerintahan
demokratis model Athena dan Roma ini kemudian menyebar ke kota-kota lain
sekitarnya. Kehadiran kolonialisme Eropa, khususnya Belanda di Indonesia,
membawa dua sisi dari koin peradaban Barat: sisi represi
imperialisme-kapitalisme dan sisi humanisme-demokratis.
Perkembangan sejarah demokrasi Indonesia
sampai masa Orde Baru dapat dibagi dalam empat masa, yaitu:
a.
Masa Republik
Indonesia I (1945-1959) yang dinamakan masa Demokrasi Konstitusional.
b.
Masa Republik
Indonesia II (1959-1965) yaitu masa Demokrasi Terpimpin.
d.
Masa Republik
Indonesia III (1965-1998) yaitu masa Demokrasi Pancasila.
e.
Masa Republik
Indonesia IV (1998-sekarang) yaitu masa Reformasi.
D. Membangun Argumen Tentang Dinamika Dan Tantangan Demokrasi Yang Bersumber Dari Pancasila
Sejarah Indonesia pernah mengalami
dinamika ketatanegaraan seiring dengan berubahnya konstitusi yang dimulai sejak
berlakunya UUD 1945 (I), Konstitusi RIS 1949, UUDS 1950, kembali ke UUD 1945
(II) dan akhirnya kita telah berhasil mengamandemen UUD sebanyak empat kali.
1.
Majelis
Permusyawaratan Rakyat
Sebelum dilakukan Amendemen/perubahan,
MPR merupakan lembaga tertinggi negara. Setelah Amendemen MPR menjadi sistem
yang horizontal fundamental dengan prinsip checks and balances (saling
mengawasi dan mengimbangi) antar lembaga negara.
2.
Dewan Perwakilan
Rakyat
Setelah Amendemen perubahan yang terjadi
pada DPR adalah penambahan ketentuan mengenai pemilihan anggota DPR. Dua
ketentuan lainnya, yakni susunan dan masa sidang DPP tetap tidak berubah. Fungsi DPR ada tiga, yaitu:
a.
Fungsi
legislasif (membentuk undang-undang).
b.
Fungsi anggaran
(menyusun & menetapkan APBN bersama presiden).
c.
Fungsi
pengawasan (pengawasan pelaksanaan UUD)
DPR
mempunyai hak interpelasi (meminta keterangan kepada pemerintah mengenai
kebijakan pemerintah), hak angket (penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah,
dan hak menyatakan pendapat (menyatakan pendapat terhadap kebijakan
pemerintah).
3.
Dewan Perwakilan
Daerah
Sistem perwakilan di Indonesia merupakan
sistem yang khas. Sebab di samping terdapat DPR sebagai lembaga perwakilan
berdasarkan aspirasi rakyat, juga ada DPD sebagai lembaga penampung aspirasi
daerah. Demikianlah dinamika yang terjadi dengan lembaga permusyawaratan dan
perwakilan di negara kita yang secara langsung mempengaruhi kehidupan
demokrasi. Dinamika ini tentu saja kita harapkan akan mendatangkan kemaslahatan
kepada semakin sehat dan dinamisnya Demokrasi Pancasila yang tengah melakukan konsolidasi
menuju demokrasi yang matang.
E. Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Demokrasi Pancasila
1.
Kehidupan
Demokratis yang Bagaimana yang Kita Kembangkan?
Demokrasi kita selain memiliki sifat yang universal, juga
memiliki sifat khas sesuai dengan budaya bangsa Indonesia yang berdasarkan
Pancasila. Sebagai demokrasi yang berakar pada budaya bangsa, kehidupan
demokratis yang kita kembangkan harus mengacu pada landasan idiil Pancasila dan
landasan konstitusional UD Tahun 1945.
2.
Mengapa
Kehidupan yang Demokratis Itu Penting?
Pada hakikatnya sebuah negara dapat disebut sebagai
negara yang demokratis, apabila di dalam pemerintahan tersebut rakyat memiliki
kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan, memiliki persamaan
di muka hukum, dan memperoleh pendapatan yang layak karena terjadi distribusi
pendapatan yang adil.
3.
Bagaimana
Penerapan Demokrasi dalam Pemilihan Pemimpin Politik dan Pejabat Negara?
Seorang pemimpin
harus yang memiliki kemampuan memadai, sehingga ia mampu melindungi dan
mengayomi rakyatnya dengan baik. Oleh karena itu, seorang pemimpin harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Berdasarkan
sistem demokrasi yang kita anut seorang pemimpin itu harus beriman dan bertawa,
bermoral, berilmu, terampil, dan demokratis.
4.
Sikap seseorang
yang memperoleh kepercayaan sebagai pemimpin?
Sikap terbaik jika memperoleh
kepercayaan adalah mensyukurinya, sebab hakikatnya merupakan nikmat dari Tuhan.
Salah satu cara untuk bersyukur adalah selalu ingat akan tugas kepemimpinan
yang diembannya, yakni memimpin umat mencapai tujuan dengan ridha Tuhan.
Apabila ia beriman dan bertakwa maka tugas-tugas kepemimpinannya itu akan
disyukuri sebagai amanah dan sebagai kewajiban mulia agar mampu dilaksanakan
dengan baik.
0 Komentar