HAKIKAT PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM MENGEMBANGKAN KEMAMPUAN UTUH SARJANA ATAU PROFESIONAL - 2

 


1.    Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan dalam Pengembangan Kemampuan Utuh Sarjana dan Profesional

Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan berarti mempelajari tentang keindonesiaan, belajar berkepribadian Indonesia, belajar membangun rasa kebangsaan, dan belajar mencintai Indonesia. Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan mengharuskan seorang sarjana atau seorang yang terdidik memahami tentang Indonesia, memiliki kepribadian Indonesia, memiliki rasa kebangsaan Indonesia, dan mencintai tanah air Indonesia.

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan program pendidikan yang berintikan demokrasi, memberikan pengaruh positif dari pendidikan sekolah, masyarakat, dan orang tua, dan diharapkan peserta didik menjadi pribadi yang lebih baik dan sesuai ketentuan Pancasila dan UUD 1945. Pendidikan Kewarganegaraan sebagai mata kuliah merupakan hal yang wajib. Hal ini dimaksudkan untuk membentuk jiwa nasionalis dan cinta tanah air ke dalam diri mahasiswa.

 

 

2.    Konsep dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan dalam Pencerdasan Kehidupan Bangsa

Pada umumnya, tujuan adanya pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membentuk warga negara yang baik (good citizen). Kita dapat mencermati Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 37 Ayat (1) huruf b yang menyatakan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat pendidikan kewarganegaraan. Demikian pula pada ayat (2) huruf b dinyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat pendidikan kewarganegaraan. Bahkan dalam UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi lebih eksplisit dan tegas dengan menyatakan nama mata kuliah kewarganegaraan sebagai mata kuliah wajib. Dikatakan bahwa mata kuliah kewarganegaraan adalah pendidikan yang mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika untuk membentuk mahasiswa menjadi warga negara yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan kita bagaimana seseorang menjadi warga negara yang bertanggung jawab. Kewarganegaraan juga mengajarkan bagaimana warga negara itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi juga mengajarkan bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan mandiri. Kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan begitu saja, melainkan harus dipelajari dan didalami oleh masing-masing orang. Maka dari itu, pentingnya mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu alasan utama untuk membentuk rasa kebangsaan dan cinta tanah air, membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

 

 

3.    Esensi dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan untuk Masa Depan

Tak bisa kita ketahui bagaimana tuntutan, kebutuhan, dan tantangan yang akan dihadapi bangsa di masa depan. Pada tahun 2045, bangsa Indonesia akan memperingati 100 Tahun Indonesia merdeka. Kemendikbud pada tahun 2013 memprediksi bahwa bangsa Indonesia akan mendapat bonus demografi, yaitu Indonesia pada tahun 2030- 2045 akan mempunyai usia produktif (15-64 tahun) yang berlimpah. Bonus demografi ini perlu dipersiapkan dengan matang untuk mewujudkannya. Cara mempersiapkannya tidak lain tidak bukan adalah melalui pendidikan, termasuk Pendidikan Kewarganegaraan.

Pendidikan Kewarganegaraan terus mengalami dinamika perubahan dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan serta tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia untuk masa depan sangat ditentukan oleh pandangan bangsa Indonesia, eksistensi konstitusi negara, dan tuntutan dinamika perkembangan bangsa.


Posting Komentar

0 Komentar